Selama satu dekade terakhir, tindak kejahatan di bidang kehutanan sudah menjadi kejahatan yang terorganisir. Pelaku penyelundupan dan perdagangan satwa-satwa liar yang terancam punah, juga pelaku penyelundupan produk-produk hutan seperti kayu terus leluasa beraksi tanpa mendapatkan hukuman yang efeknya membuat jera.
Suap dan korupsi adalah akar dari masalah kejahatan kehutanan yang tidak kunjung selesai di Indonesia. Jika pihak berwenang kurang serius menindak pelaku perusakan hutan yang beroperasi dalam sistem atau jaringan ilegal, negara akan dirugikan secara moral dan material. Menurut Fathi Hanif, S.H.M.H, Manager Advokasi WWF Indonesia, kejahatan kehutanan hingga saat ini telah merugikan Indonesia hingga milyaran rupiah.
Kejahatan Terhadap Hutan
Dalam melakukan kejahatan kehutanan seperti perdagangan satwa ilegal, tidak jarang pelaku masuk hingga jauh ke dalam kawasan hutan, bahkan hingga ke kawasan zona inti dari taman nasional untuk mengambil satwa dari sarangnya. Tidak jarang, binatang yang diburu masuk dalam kategori pemangsa utama yang fungsinya menjaga keseimbangan populasi satwa di areanya. Binatang-binatang ini kemudian diselundupkan keluar negeri menggunakan pemalsuan dokumen, penyuapan aparat, penerbitan dokumen palsu, pemalsuan jenis satwa yang diselundupkan dan mencampur jenis spesies yang ilegal dengan yang ilegal.
Selain perdagangan satwa ilegal, perdagangan kayu liar juga merupakan momok yang menghantui kelestarian hutan di Indonesia. Ketidak mampuan petugas berwenang dalam melakukan pengawasan di lapangan mengakibatkan tingginya angka penebangan liar, yang tidak hanya membuat harga kayu rusak, tapi juga merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati. Jenis kayu yang seharusnya dilindungi malah ditebangi. Lalu gelondongan kayu diangkut menggunakan kapal disertai dokumen palsu ke luar negeri tanpa melewati bea cukai. Menurut kajian Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), kerugian akibat kayu ilegal di dunia ditaksir mencapai Rp 300 triliun.
Memerangi Budaya Korupsi
Kejahatan kehutanan tidak akan semakin menajdi ketika aparatur yang berwenang tidak serius berkomitmen untuk bekerja secara bersih, tidak menyalah gunakan wewenang/kesempatan/sarana untuk memperkaya diri sendiri. Terutama untuk tidak menerima suap atau kerjasama dengan pelaku kejahatan dengan cara-cara yang melawan hukum.
Menurut Hanif, hingga saat ini, proses penegakan hukum di pengadilan belum optimal dan belum menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan hutan maupun pejabat yang tertangkap melakukan korupsi. Perundang-undangan tentang anti pencucian uang yang memuat ketentuan terkait kejahatan kehutanan seperti hasil hutan (kayu, satwa, tumbuhan) belum banyak dipergunakan oleh aparat penegak hukum di tingkat pertama. Padahal lahirnya UU Anti Pencucian Uang di Indonesia di tahun 2002 melalui UU No. 15/2002, yang diubah menjadi UU No. 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan yang telah diganti menjadi UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, telah memberikan harapan baru bagi upaya-upaya penciptaan hubungan bisnis yang sehat antara perbankan dan dunia usaha di bidang kehutanan.
Dengan masuknya bidang kehutanan dalam UU Anti Pencucian Uang di Indonesia sebagai salah satu kejahatan asal (predicate of crimes), maka pintu terbuka bagi penyidik kejahatan kehutanan untuk meminta peran serta/bantuan dari PPATK guna menjerat pelaku kejahatan dengan ketentuan UU Anti Pencucian Uang.
Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day adalah momentum yang baik bagi masyarakat dan pemerintah untuk menegakkan hukum di bidang kehutanan menggunakan instrumen hukum anti pencucian uang yang diharapkan dapat membantu mendeteksi dan mengungkap kejahatan hutan serta meredam lalu lintas/peredaran uang hasil perdagangan kayu dan satwa liar ilegal.
Korupsi memang tidak terbatasa hanya terjadi di tengah kota, tapi juga di desa dan pedalaman belantara. Kita harus selalu waspada.
sumber http://www.wwf.or.id/ruang_pers/berita_fakta/?44282/Korupsi-Juga-Terjadi-di-Hutan
Label
Popular
-
Wanita yang Manis dan Cantik Tidaklah Sama, inilah PerbedaanyaKaum Hawa diciptakan Tuhan memiliki kemilau indah berlian yang tersimpan di dalam dirinya. Kemilau …
-
CHORD MR.M TAK SEHARUSNYAINTO : C Bm Pernah kita lalui hari bersama C …
-
LIRIK LAGU MARS UNIVERSITAS HALU OLEOENJOY IT Universitas Halu Oleo.. Almamater Tercinta Lembaga Ilmiah Pengembang Tridharma. . . . Ilmu…
-
CORD LAGU AMBON HATI MENDUA BY MONA LATUMAHINAG Sapa Bilang, Hati Ini Seng Pernah Mendua.. C Kalau Seng Ada Saling Percaya, Deng Satu Ha…
-
CORD PASHA UNGU BETA MATI RASA (LAGU AMBON)Intro: D Seng Ada Rasa Cinta G Seng Ada Rasa Sayang A D Beta Pung…
Post a Comment
Post a Comment